www.arifusan.esy.es. Powered by Blogger.

Friday, 7 August 2026

Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Jawa Timur kembali menegaskan komitmennya dalam memperkuat ekosistem Komunitas Informasi Masyarakat (KIM) melalui kegiatan daring bertajuk "Cerdik Cerdas Digital". Kegiatan ini berfokus pada pemanfaatan platform Kim.id sebagai sarana penyebaran informasi daerah, sekaligus menjadi langkah strategis lanjutan dari pemetaan media dan kelembagaan KIM se-Jawa Timur yang dilaksanakan pada 22 Juli 2026.

Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Kepala Dinas Kominfo Jatim, narasumber dari Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi) RI, perwakilan KIM Nusantara Kabupaten Lumajang sebagai contoh praktik baik, serta diikuti antusias oleh pengurus dan pegiat KIM dari berbagai kabupaten/kota. Hadir pula perwakilan media lokal dan kreator konten mandiri yang aktif mendampingi pengembangan informasi di tingkat desa.

Dalam pemaparannya, Kepala Dinas Kominfo Jatim, Serlita Ratna Dewi Agustin, S.Si., M.IP., menyampaikan data capaian kinerja hingga periode Januari–Juni 2026: dari total 1.144 KIM yang terdaftar di platform Kim.id se-Jawa Timur, baru sekitar 234 KIM atau setara 13,5% yang aktif mempublikasikan berita, dengan total capaian 10.011 konten.

Kabupaten Lumajang tercatat sebagai penyumbang terbanyak, yaitu 7.210 berita atau sekitar 72% dari total keseluruhan. Sementara itu, 16 dari 35 kabupaten/kota lainnya masih memerlukan dorongan dan upaya lebih untuk mengoptimalkan publikasi digital melalui kanal resmi tersebut.

Kusnadi, pengelola teknis sistem Kim.id dari Direktorat Kemitraan Komunikasi Lembaga dan Kehumasan Kemenkomdigi RI, memandu langsung sesi pelatihan teknis pengelolaan situs, mulai dari verifikasi akun admin daerah, cara mengunggah konten berkala seperti berita, galeri foto, dan pengumuman, hingga langkah-langkah mengoptimalkan jangkauan lewat teknik Search Engine Optimization (SEO).

Pihak Kemenkomdigi juga menekankan pentingnya mengaktifkan fitur keamanan berbasis Two-Factor Authentication (2FA) yang terhubung dengan Google Authenticator. Langkah ini diharapkan dapat mencegah gangguan teknis maupun potensi penyalahgunaan akun di tingkat daerah.

KIM Nusantara Kabupaten Lumajang yang diwakili oleh J. Arya Dewi Nursaidi membagikan kunci keberhasilan menjaga produktivitas konten digital secara berkelanjutan, antara lain:

 - Payung regulasi yang kuat: Adanya Peraturan Bupati Nomor 19 Tahun 2019 yang mewajibkan pembentukan KIM di setiap wilayah desa;

- Pendampingan berkelanjutan: Sinergi rutin bersama Dinas Kominfo setempat dalam bentuk pelatihan penulisan berita, teknik videografi, hingga strategi pengelolaan konten kreatif;

- Jejaring kolaborasi luas: Mengintegrasikan peran KIM bersama pemerintah desa, kader masyarakat, pelaku UMKM, dan kreator lokal untuk mengangkat potensi daerah hingga dikenal secara nasional.

Menjawab kendala anggaran yang dialami beberapa daerah, Diskominfo Jatim menjelaskan bahwa dukungan operasional dan penguatan kelembagaan KIM dapat diselaraskan melalui alokasi Dana Desa sesuai pedoman Kementerian Desa, serta diperkuat dengan aturan turunan daerah yang merujuk pada Permenkominfo Nomor 4 Tahun 2024.

Sebagai bentuk apresiasi nyata, tahun ini Diskominfo Jatim membuka kategori khusus bagi KIM dalam ajang Jatim Public Relations Award (JPRA). Langkah ini diharapkan dapat memacu semangat literasi digital para penggiat informasi di akar rumput, demi terwujudnya penyebaran informasi yang edukatif, mandiri, dan bermanfaat luas bagi masyarakat.

 Adapun Materi bisa didownload di sini

Artikel Terkait

Categories:

0 comments :