A. Rapat Koordinasi dengan PCL
RANGKUMAN KOORDINASI PERSIAPAN PENDATAAN LAPANGAN
Hari : Sabtu, 13 Juni 2026
Tempat : Karangrejo Gempol
Berikut adalah poin-poin penting hasil diskusi mengenai persiapan pelaksanaan pendataan lapangan:
1. Agenda Pertemuan dan Pembentukan Grup
- Pertemuan Besar: Wajib dihadiri seluruh anggota tim dan dijadwalkan pada minggu depan (tempat dan waktu akan diinformasikan kemudian). Kegiatan ini difasilitasi dengan anggaran yang tersedia.
- Pertemuan Kecil: Bersifat insidental sesuai kebutuhan untuk koordinasi, evaluasi, dan monitoring langsung di lapangan.
- Grup Komunikasi: Dimohon agar segera dibuat grup khusus koordinasi tim kecil yang beranggotakan PCL, PML, dan PPL demi kelancaran komunikasi.
2. Persiapan Menjelang Tanggal 15 Juni 2026
- Kesiapan Logistik: Dokumen pendukung lainnya sudah siap. Namun, nempek (stiker/peta) masih dalam proses pencetakan oleh pihak provinsi dan akan dibagikan saat pelaksanaan pertemuan besar.
- Pengecekan Wilayah Tugas (Pre-list):
- PML wajib memastikan setiap PPL telah mengecek akses akun/aplikasi.
- Minimal harus ada satu RT yang datanya sudah masuk dan sesuai dengan pre-list agar pendataan bisa berjalan lancar mulai tanggal 15.
- Segera laporkan jika terdapat ketidaksesuaian data wilayah.
- Strategi Awal:
- Disarankan memulai pendataan di wilayah yang paling mudah atau tetangga terdekat terlebih dahulu sebagai pemanasan, guna meminimalisir rasa grogi terutama bagi petugas baru.
- PML diminta melakukan pendampingan langsung kepada mitra baru.
3. Koordinasi dengan Pihak Kecamatan
- Tim dijadwalkan berkumpul di kantor kecamatan pada hari Senin pagi pukul 09.00 WIB.
- Agenda: Audiensi dan pelaporan kepada Camat serta sesi dokumentasi.
- Spanduk sosialisasi harus sudah terpasang di area kantor kecamatan.
4. Beban Kerja dan Target Harian
- Target Produktivitas: PPL diharapkan mampu menyelesaikan minimal 10 hingga 15 data per hari agar pekerjaan tidak menumpuk di akhir periode.
- Beban Wilayah: Rata-rata beban muatan wilayah di kecamatan ini adalah sekitar 630 titik data (di atas rata-rata kecamatan lain yang berkisar 500-550).
- Dukungan Tim: Petugas diharapkan tidak stres atau overthinking. Jika ada anggota yang bebannya terlalu berat, tim dapat saling bahu-membahu (dikeroyok) menyelesaikannya di akhir masa pendataan.
5. Teknis Aplikasi dan Pengelolaan Data
- Prosedur Reject: Pada minggu pertama, PML diminta berhati-hati dan tidak sembarangan melakukan reject data. Lakukan sinkronisasi dengan teliti.
- Keamanan Data:
- PPL wajib melakukan submit seluruh data atau backup terlebih dahulu sebelum melakukan sinkronisasi untuk mencegah kehilangan data.
- Data pada akun PML aman karena tersimpan di server pusat.
- Fitur sinkronisasi pada PPL (khususnya sinkronisasi assignment) berfungsi untuk menarik kembali data yang pernah di-reject oleh PML.
- Masa Kontrak Aplikasi: Terkait tampilan masa kontrak yang tersisa 18 hari, akan ada proses sinkronisasi periode pada bulan Juli untuk perpanjangan waktu akses.
6. Evaluasi Berkala
- Mengingat jadwal yang padat (pola 2 hari kerja lapangan, 1 hari evaluasi), pertemuan evaluasi tidak harus selalu dilakukan secara tatap muka.
- Dapat dilakukan secara daring menggunakan Zoom guna efisiensi biaya dan waktu.
B. Koordinasi awal PML dengan PPL
Sebelum melakukan koordinasi, PML mempersiapkan dokumen yang dibutuhkan seperti surat tugas, peta, dan dokumen lainnya.
Setelah itu mengundang ppl untuk koordinasi mengenai kesiapan acara pelaksanaan sensus.
Disisi lain salah satu pml ada yang bertugas memasang banner pemberitahuan ke warga sekitar, letak pemasangannya di Balai Desa Randupitu.
C. Hari pertama pendataan
Sebelum terjun langsung ke lapangan para petugas PML melakukan Rapat Koordinasi bersama PCL di Kantor Kecamatan Gempol Pada hari Senin, 5 Juni 2026. Adapun hasil dari Rapat tersebut antara lain:
I. Manajemen Personel dan Alur Komunikasi (PML & PPL)
1. Pengawalan Khusus PPL Baru
- PML (Petugas Pemeriksa Lapangan) diinstruksikan memberikan pengawalan ketat kepada PPL (Petugas Pendataan Lapangan), khususnya bagi petugas mitra atau yang baru bergabung pada Hari ke-1.
- Pengawalan ini krusial karena Hari ke-1 menjadi penentu rasa percaya diri petugas di lapangan. PML wajib memastikan PPL memahami medan, batas wilayah, dan teknis pengelolaan data.
2. Strategi Target Penyesuaian (Hari 1 & 2)
- Dua hari pertama difokuskan untuk adaptasi fitur aplikasi dan ritme kerja lapangan.
- Manajemen memaklumi jika target kuantitas belum tercapai di awal (misalnya hanya mendapatkan 5 responden). Prioritas utama adalah proses pembelajaran (learning curve) agar petugas siap di hari berikutnya.
- Larangan Keras: Tidak boleh ada petugas yang absen tanpa alasan jelas pada Hari ke-1, karena akan mengganggu ritme kerja di hari-hari selanjutnya.
3. Hierarki Penyelesaian Masalah
- Jika PPL mengalami kendala, pertanyaan diajukan terlebih dahulu di grup internal masing-masing.
- PML berkewajiban memberikan solusi awal. Jika kendala bersifat sistemik atau belum terselesaikan, masalah diteruskan ke grup besar.
- PPL diperbolehkan berdiskusi langsung di grup besar agar komunikasi aktif dan seluruh petugas dapat belajar dari studi kasus yang sama.
II. Prosedur Teknis Pra-Lapangan & Kunjungan
1. Kelengkapan Instrumen Wajib
- Alat pelindung diri (K3).
- Peta Blok/Wilayah: Wajib dibawa, jelas, dan lengkap isinya.
- Surat Tugas Resmi dan dokumen RPL (Rekap Pendataan Lapangan).
2. Mekanisme Kunjungan
- Sebelum menemui warga, petugas wajib melakukan koordinasi atau sowan kepada Ketua RT/RW setempat dengan menunjukkan Surat Tugas dan RPL.
- Petugas dapat meminta bantuan RT untuk menjembatani atau membuat janji temu agar proses pendataan berjalan lancar.
3. Teknis Pendataan
- Pendataan dilakukan berbasis satu rumah/satu keluarga utuh. Tujuannya agar responden lebih mudah mengingat informasi dan data yang dihasilkan akurat.
- Dilarang mendata secara acak atau melompat antar-rumah tanpa urutan yang jelas.
III. Standardisasi Dokumentasi & Mitigasi Aplikasi
1. Metode Pengambilan Foto
- Dokumentasi wajib dilakukan setiap hari dengan tenang dan tidak terburu-buru agar tidak mengganggu proses wawancara.
- Instruksi Penting: Pengambilan foto dilarang menggunakan kamera bawaan aplikasi utama. Petugas wajib menggunakan aplikasi kamera eksternal, disarankan Open Camera atau sejenisnya (misal: Timestamp Camera).
2. Alasan dan Mitigasi
- Kamera bawaan aplikasi sering mengalami error pada pelacakan koordinat, waktu, dan fase.
- Dengan Open Camera, informasi waktu dan lokasi akan terkunci secara akurat pada foto.
- Jika data tagging di aplikasi utama hilang, petugas memiliki bukti cadangan dan bisa memasukkan data secara manual, sehingga tidak perlu melakukan kunjungan ulang ke lokasi yang sudah didata.
- Link aplikasi akan dibagikan melalui grup komunikasi.
IV. Penanganan Anomali Data & Sinkronisasi
1. Karakteristik Muatan Wilayah
- Jumlah muatan per wilayah RT berkisar antara 500 hingga 650.
- Perbedaan jumlah ini wajar karena batasan wilayah merujuk pada kondisi riil di lapangan, bukan pembagian rata kuota.
2. Solusi Data Ganda / Pindah Tempat
- Terdapat kasus nama responden duplikat atau responden sudah pindah alamat.
- Karena di aplikasi tidak tersedia menu "Hapus" atau "Duplikat", maka langkah yang diambil adalah menandai status responden tersebut sebagai "Tidak Ditemukan" pada titik lokasi yang salah/lama.
- Perbedaan data ini wajar karena database (pre-list) yang digunakan memiliki rentang waktu tertentu, sehingga ada kemungkinan alamat masih menggunakan data lama.
3. Kasus Khusus: Sengketa Administrasi
- Kondisi di mana warga secara fisik tinggal di RT A, namun secara administrasi tercatat di RT B.
- Aturan Penyelesaian:
- Jika terjadi pada 1-2 keluarga, cukup tandai sebagai "Tidak Ditemukan" di lokasi yang tidak sesuai.
- Jika terjadi kesalahan massal (satu RT seluruhnya tertukar), PPL wajib segera berkoordinasi dengan PML/Admin agar data dipindahkan secara kolektif melalui sistem. Hal ini akan memperluas cakupan wilayah pendataan petugas
D. Rapat Koordinasi
1. Koordinasi dengan tim besar
NOTULEN RAPAT KOORDINASI
SENSUS EKONOMI 2026
Hari/Tanggal: Jumat, 19 Juni 2026
Waktu: 09.00 WIB – Selesai
Tempat: Ruang Rapat BPS Kabupaten Pasuruan & Zoom Meeting
Pimpinan Rapat: Koordinator Statistik Kecamatan / Pimpinan BPS Kab. Pasuruan
Peserta: PML, PPL, dan Tim Teknis
AGENDA RAPAT
1. Evaluasi pelaksanaan pendataan lapangan.
2. Teknis penggunaan aplikasi FASIH.
3. Pembahasan administrasi dan keuangan.
4. Target capaian dan percepatan kerja.
HASIL RAPAT / KESIMPULAN
1. MEKANISME KERJA & TARGET
- Rapat Rutin: Dilaksanakan setiap minggu (Weekly Meeting) sesuai instruksi BPS Pusat dan Provinsi.
- Target Capaian:
- Target ideal: 1,5% per hari.
- Target realistis (minggu pertama): 0,75% per hari (karena masih masa adaptasi).
- Capaian hari ke-1 hingga ke-5 belum dijadikan patokan baku karena petugas masih beradaptasi.
- SLS Percepatan: Wajib diselesaikan paling lambat tanggal 30 Juni 2026. PML diminta membantu langsung mencacah jika diperlukan.
2. ARAHAN TEKNIS PENDATAAN
- Probing & Validasi: Petugas wajib melakukan pencacahan secara menyeluruh (tidak lewat cacah) untuk mencegah anomali data.
- Kelengkapan Data: Pastikan seluruh anggota keluarga dalam Kartu Keluarga (KK) terdata lengkap, termasuk yang mondok atau merantau.
- Data Referensi (Ngibar):
- SPPG, Puskesmas, RS: Sudah terdata, cukup lakukan tagging di aplikasi.
- Pustu, SD, SMP, SMA: Data belum masuk sistem, wajib dicacah manual sesuai SOP.
3. TEKNIS APLIKASI FASIH
- Kinerja Server: Aplikasi dinilai stabil dan mampu menampung ribuan pengguna.
- Tips Penggunaan:
- Lakukan download wilayah tugas dan submit data pada luar jam kerja agar lebih cepat.
- WAJIB BACKUP DATA secara berkala sebelum sinkronisasi untuk menghindari kehilangan data.
- Pastikan menggunakan Versi Template & Rule Validasi terbaru (4.4.5) agar tidak error saat approve.
- Komunikasi: PML wajib aktif di grup diskusi untuk melaporkan kendala lapangan.
4. ADMINISTRASI & KEUANGAN
- Paket Data: Sudah cair. Jika belum menerima atau bermasalah, segera konfirmasi dan kirim screenshot bukti.
- Honor Pelatihan: Sudah ditransfer.
- Catatan: Kendala sering terjadi karena nomor rekening tidak aktif atau nama pemilik rekening tidak sesuai dengan nama petugas.
- Syarat: Rekening wajib atas nama sendiri.
- Etika Kerja: Dilarang keras menerima gratifikasi atau imbalan apapun dari responden.
- Dokumentasi: Wajib mendokumentasikan seluruh kegiatan pelatihan maupun kerja lapangan.
KEPUTUSAN / TINDAK LANJUT
1. Seluruh petugas memperhatikan masa kerja SLS Percepatan hingga 30 Juni 2026.
2. Melakukan backup data dan menggunakan aplikasi versi terbaru.
3. Segera menyelesaikan administrasi keuangan yang bermasalah.
4. Menjaga integritas dan tidak menerima gratifikasi.
2. Koordinasi PML dengan PCL Gempol
-
- Aset: Kepemilikan aset (motor, kulkas, dll) harus jelas milik KK mana, tidak boleh dicatat bersama.
3. Pekerja Pada Usaha
- Pemilik Usaha: Masuk kategori Pekerja Dibayar (meskipun tidak mengambil gaji bulanan secara eksplisit).
- Keluarga Pembantu: Istri/Anak/Saudara yang membantu (minimal 1 jam/minggu) masuk Pekerja Tidak Dibayar.
- Catatan: Sangat tidak wajar jika sebuah usaha (warung/toko) hanya dikerjakan oleh 1 orang saja tanpa ada yang membantu sama sekali. PPL diminta untuk menggali informasi ini dengan benar.
IV. KENDALA TEKNIS APLIKASI (FASIH)
1. Status "Meninggal":
- Bisa di-input dan di-approve. Cukup lakukan tagging khusus jika diperlukan.
2. Status "Tidak Ditemukan":
- Rule validasi sudah diperbaiki. Sekarang data status ini sudah bisa di-approve oleh PML.
3. Error Sistem (Masalah Umum Hari Ini):
- Kendala: Tidak bisa mengisi jumlah anggota keluarga dan gagal submit.
- Penyebab: Menunggu perbaikan template atau rule validasi dari pusat.
- Solusi Sementara:
- Lakukan Backup Data sebelum sinkronisasi.
- Pastikan sudah update aplikasi ke versi terbaru.
- Jika masih error, harap bersabar menunggu perbaikan server. Data yang sudah didata tetap aman di draft.
V. ADMINISTRASI, KOMUNIKASI, DAN ETIKA TIM
1. Proses Reject Data:
- Jika ada data yang di-reject, PPL wajib melakukan Sinkronisasi.
- PML disarankan menyampaikan alasan reject dengan bahasa yang baik, mendidik, dan tidak menyalahkan secara pribadi agar tidak menyinggung perasaan.
- Kesalahan umum sebaiknya dishare di grup agar PPL lain juga tahu dan tidak mengulangi.
2. Manajemen Konflik:
- Segala perbedaan pendapat atau masukan diselesaikan secara kekeluargaan.
- Masukan diterima sebagai bahan perbaikan, bukan untuk diperdebatkan.
- Selesaikan masalah internal di tingkat tim masing-masing terlebih dahulu.
3. Transparansi:
- Jangan menutup-nutupi kesalahan atau kendala. Jika ada error atau kesulitan, sampaikan agar segera dicari solusi bersama.
VI. KESIMPULAN DAN TINDAK LANJUT
1. Segera perbaiki data yang statusnya reject dan submit data yang masih draft.
2. Kejar target harian agar dalam 2 hari ke depan tidak ada yang berstatus merah.
3. Perhatikan perbedaan satuan waktu pada Blok 16 (Rumah Tangga) dan Blok 27 (Usaha).
4. Perbaiki cara komunikasi dan pendampingan agar tetap kondusif dan tidak menekan.
5. Pantau terus perkembangan perbaikan aplikasi terkait kendala pengisian anggota keluarga.
6. Monitoring harian akan tetap dilakukan demi kelancaran bersama.
E. NOTULEN RAPAT KOORDINASI MITRA PENDATAAN KECAMATAN GEMPOL
Rabu, 24 Juni 2026
Agenda Rapat:
Evaluasi Target Pendataan, Pemeriksaan Isian KBLI, dan Strategi Percepatan Pencapaian Target.
I. PEMBUKAAN
1. Rapat dibuka dengan doa bersama (membaca Surat Al-Fatihah) sebagai bentuk harapan agar kegiatan berjalan lancar dan membawa manfaat.
2. Penyampaian arahan dan pesan dari Bapak Penjabat (PJ) terkait pentingnya efisiensi waktu dalam pelaksanaan tugas pendataan.
II. PEMBAHASAN & KENDALA LAPANGAN
A. Validasi Data KBLI dan Keuangan Responden
- Kendala Utama: Ditemukan ketidaksesuaian data di lapangan, di mana pengeluaran responden seringkali lebih besar daripada pendapatan.
- Fakta Lapangan: Petugas Lapangan (PPL) melaporkan bahwa banyak warga menutupi kekurangan pendapatan tersebut dengan cara berhutang atau meminjam dana dari lembaga pembiayaan (contoh: Bank Mekaar).
- Masalah Sistem: Jika data diisi sesuai kondisi riil, sistem akan mendeteksi anomali dan menampilkan peringatan (warna merah/galak).
B. Capaian Target dan Kinerja Personel
- Peringkat: Posisi Kecamatan Gempol saat ini mengalami penurunan dan belum masuk dalam 5 besar tingkat kabupaten.
- Realisasi: Target ideal per petugas adalah 600–700 data, namun rata-rata data yang sudah approved baru mencapai angka 300–400 data.
- Deadline: Batas akhir pendataan diperkirakan jatuh pada tanggal 15 Juli.
- Kendala Personel: Terdapat beberapa petugas (contoh: Saudara Chandra) yang dinilai kinerjanya lambat dan kualitas datanya kurang baik, dikarenakan kurang mengenali wilayah tugas.
III. SOLUSI DAN STRATEGI PERCEPATAN
Untuk mengejar target minimal di akhir bulan, disepakati langkah-langkah strategis berikut:
1. Prioritas Submit & Approve
- Fokus utama saat ini adalah pemenuhan kuantitas target. Petugas diminta segera submit data dan Koordinator segera approve.
- Perbaikan data atau penyelesaian masalah anomali akan dilakukan di tahap akhir setelah proses pendataan selesai.
2. Fokus pada Rumah Tangga Non-Usaha
- Petugas disarankan mendahulukan pendataan pada rumah tangga yang tidak memiliki usaha. Isian datanya lebih singkat dan minim kendala/peringatan dari sistem, sehingga angka capaian bisa naik cepat.
3. Evaluasi dan Pengambilalihan Akun
- Bagi petugas yang dinilai tidak mampu mengejar target, akunnya akan diambil alih (diminta username dan password) untuk dikerjakan oleh tim koordinator atau dibantu tim lain demi kemajuan bersama Kecamatan Gempol.
4. Pencarian Kode KBLI
- Untuk memudahkan pencarian kode KBLI yang membingungkan, petugas disarankan menggunakan bantuan Meta AI atau pencarian Google dengan menambahkan kata kunci tahun "2026" agar hasil yang muncul akurat dan terbaru.
5. Monitoring Harian
- Koordinator akan membuat dan membagikan grafik perkembangan capaian harian di grup WhatsApp.
- Visualisasi data ini bertujuan untuk memacu semangat dan kompetisi sehat antar petugas agar saling mengejar ketertinggalan.
========================
NOTULEN RAPAT EVALUASI MINGGUAN
Sensus Ekonomi 2026 (SE2026)
Badan Pusat Statistik Kabupaten Pasuruan
📅 Hari/Tanggal: Jumat, 26 Juni 2026
📍 Tempat: BPS Kabupaten Pasuruan (Via zoom & Live Streaming)
👥 Peserta: Pimpinan, PML, dan PPL
1. AGENDA RAPAT
Evaluasi perkembangan pendataan lapangan Sensus Ekonomi 2026 yang telah berjalan selama kurang lebih 10 hari sejak dimulainya pencacahan serentak pada tanggal 15 Juni 2026.
2. PEMBAHASAN & HASIL EVALUASI
A. Progres Pencacahan
- Total petugas yang diterjunkan: 1.513 orang (terdiri dari Petugas Pencacah Lapangan dan Petugas Pemeriksa Lapangan).
- Rapat membahas capaian kerja petugas pada pekan kedua pelaksanaan.
- Target penyelesaian seluruh pendataan adalah 31 Agustus 2026.
B. Kendala di Lapangan
Beberapa masalah yang ditemui selama proses pendataan:
- Adanya penolakan dari pelaku usaha besar atau pabrik.
- Kesulitan menemui responden (rumah tangga/usaha) yang tidak ada di tempat.
- Perbedaan pemahaman dalam pengisian kuesioner.
C. Solusi dan Arahan
- Petugas diinstruksikan untuk menggunakan pendekatan yang lebih komunikatif dan profesional.
- Meningkatkan koordinasi dengan aparat desa/kelurahan dan kecamatan setempat untuk membantu kelancaran akses.
- Menyamakan persepsi dan pemahaman konsep pengisian kuesioner agar standar data tetap terjaga.
D. Pengendalian Kualitas Data (Quality Control)
- Ditekankan pentingnya pemeriksaan ulang dokumen/kuesioner yang telah terisi.
- Menghindari error atau anomali data demi menjamin akurasi dan kredibilitas data ekonomi Kabupaten Pasuruan.
E. Koordinasi
- Mempererat komunikasi antara petugas lapangan, Koordinator Sensus Kecamatan (Koseka), dan tim pusat di BPS Kabupaten agar permasalahan dapat segera ditindaklanjuti.
3. KESIMPULAN
Rapat berjalan untuk memonitor kinerja petugas, menyelesaikan kendala lapangan secara cepat, dan memastikan seluruh proses pendataan berjalan sesuai metodologi standar BPS serta selesai tepat waktu.
===========================================
NOTULEN RAPAT EVALUASI SENSUS EKONOMI
Balai Desa Karangrejo Kecamatan Gempol
Waktu: 30 Juni 2026
Agenda: Evaluasi Kinerja Lapangan, Monitoring Pelaksanaan, dan Penguatan Tim
I. EVALUASI KINERJA DAN MOTIVASI
- Apresiasi: Pujian dan apresiasi disampaikan kepada petugas dengan capaian kinerja terbaik (di atas 40%), yaitu Ibu Imawati dan tim PML Ibu Tsamrotul Istijabah, sebagai motivasi bagi seluruh tim.
- Target Kinerja: Ditekankan pentingnya mencapai target progres harian rata-rata 25% agar target nasional dapat terpenuhi. Petugas diimbau untuk tidak menunda pekerjaan.
- Sistem Penilaian: Penilaian kinerja PML tidak hanya berbasis approval aplikasi, tetapi juga mencakup soliditas tim, kemampuan menyelesaikan kendala PPL, dan ketepatan data.
- Etika Kerja: Mengingat tugas ini adalah amanah negara, petugas diingatkan untuk bekerja dengan penuh tanggung jawab dan niat ibadah. Sanksi berupa Surat Peringatan (SP) akan diberikan bagi petugas dengan kinerja kurang baik sebelum dinyatakan mengundurkan diri.
II. KENDALA TEKNIS DAN SOLUSI
1. Data Perusahaan Besar
- Kendala: Sering terjadi penolakan dari perusahaan besar terkait kerahasiaan data.
- Solusi: Lakukan pendekatan melalui perangkat desa/kecamatan. Jika masih menolak, tawarkan pengisian mandiri via e-kuesioner atau kuesioner fisik yang akan diawasi PPL.
- Penegasan: Data yang dikumpulkan bersifat agregat (kelompok), bukan data individual yang akan disebarluaskan.
2. Masalah Peta dan SLS
- Kendala: Terdapat perbedaan antara peta dengan daftar prelist (SLS bercampur).
- Tindakan: PPL wajib melakukan penelusuran wilayah di awal. Jika ada ketidaksesuaian, segera koordinasi dengan PML/PJ untuk pemindahan data. Peta adalah acuan utama; jika ada perubahan batas wilayah, wajib dicatat dalam dokumen PSLS.
3. Kategori Usaha
- Petugas diminta lebih teliti agar tidak melewatkan sektor pertanian (peternakan ayam/sapi, budidaya tanaman hias, dll). Seluruh usaha, sekecil apa pun, harus dicatat selama memenuhi syarat.
III. INSTRUKSI ADMINISTRATIF
- Tertib Administrasi: Seluruh petugas wajib mengisi daftar hadir dan surat pernyataan tidak menggunakan kendaraan dinas untuk transportasi.
- Penggunaan Aplikasi FASIH:
- Wajib melakukan sinkronisasi dan submit data setiap hari.
- Gunakan fitur "Simpan Sementara" jika koneksi bermasalah agar data tersimpan sebagai draf.
- Pastikan template/validasi aplikasi antara PPL dan PML selalu menggunakan versi terbaru.
- Status SLS: Setelah satu wilayah SLS selesai didata, PPL wajib mengubah status menjadi "Selesai" di aplikasi agar progres tercatat secara sistem.
IV. INFORMASI TAMBAHAN
- Personel Baru: Diperkenalkan Bapak Yusuf, staf baru BPS Kabupaten Pasuruan yang akan membantu monitoring wilayah Gempol.
- Dokumentasi: Seluruh kegiatan agar didokumentasikan (foto/video) untuk keperluan pelaporan.
TINDAK LANJUT
1. Segera menyelesaikan administrasi presensi dan surat pernyataan.
2. PML menindaklanjuti PPL yang memiliki progres masih di bawah 20%.
3. Fokus mengejar target harian dan memastikan tidak ada sektor usaha yang terlewat, khususnya sektor pertanian.